Pengacara Sambo Ultimatum Kamaruddin: Jangan Kotori Persidangan!
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNNG – Kamaruddin Simanjuntak telah menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas. Meski demikian kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo telah membantah hal tersebut.
Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengatakan, bahwa saksi yang telah bersumpah sebelum memulai persidangan seharusnya mengatakan sesuai apa yang telab dilihatnya atau berbicara dengan sejujurnya.
Namun, Arman menduga bahwa Kamaruddin bersaksi tidak sesuai dengan apa yang dilihat maupun yang diterimanya secara detail.
"Keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya hanya menyampaikan keterangan yang benar. Jangan sampai informasi bohong ataupun informssi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan yang mulia majelis hakim," ujar Arman dalam keterangannya, Rabu 26 Oktober 2022.
Jika saja, Kamaruddin mengatakan kebohongan dalam sebuah peristiwa yang telah terjadi itu hanya akan mengotori berjalannya proses persidangan. "Jangan sampai persidangan yang terhormat ini dikotori oleh informasi-informasi tidak benar," kata dia.
Tak hanya itu, Arman pun juga membantah bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami sebuah pertengkaran dalam rumah tangga. Sehingga Yosua yang dituduh telah mengetahui sebuah informasi terkait wanita simpanan Ferdy Sambo akhirnya dibunuh.