Pengacara Sambo Ultimatum Kamaruddin: Jangan Kotori Persidangan!

Arman Hanis
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNNG – Kamaruddin Simanjuntak telah menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas. Meski demikian kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo telah membantah hal tersebut.

Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengatakan, bahwa saksi yang telah bersumpah sebelum memulai persidangan seharusnya mengatakan sesuai apa yang telab dilihatnya atau berbicara dengan sejujurnya.

Namun, Arman menduga bahwa Kamaruddin bersaksi tidak sesuai dengan apa yang dilihat maupun yang diterimanya secara detail.

"Keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya hanya menyampaikan keterangan yang benar. Jangan sampai informasi bohong ataupun informssi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan yang mulia majelis hakim," ujar Arman dalam keterangannya, Rabu 26 Oktober 2022.

Jika saja, Kamaruddin mengatakan kebohongan dalam sebuah peristiwa yang telah terjadi itu hanya akan mengotori berjalannya proses persidangan. "Jangan sampai persidangan yang terhormat ini dikotori oleh informasi-informasi tidak benar," kata dia.

Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • YouTube

Tak hanya itu, Arman pun juga membantah bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami sebuah pertengkaran dalam rumah tangga. Sehingga Yosua yang dituduh telah mengetahui sebuah informasi terkait wanita simpanan Ferdy Sambo akhirnya dibunuh.

Namun keterangan yang disampaikan Kamaruddin saat agenda sidang pemeriksaan saksi pada Selasa kemarin itu tidak benar adanya. Kata Arman, justru pada tanggal 7 Juli 2022 lalu itu merupakan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Kami juga membantah asumsi yang dibangun tentang kondisi Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri yang dikatakan seolah-olah persoalan dalam hubungan keluarga saat pak Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. Justru pada tanggal 7 Juli 2022 tersebut terjadi suasana yang sangat hangat dalam perayaan ulang tahun perkawinan ke-22. Tidak saja kehangatan pak Ferdy Sambo dengan Bu Putri tetapi juga dengan seluruh ajudan dan ART di rumah tersebut," ucap Arman.

Arman menegaskan kembali, bahwa ketika adanya sebuah keterangan yang sifatnya kebohongan itu bisa masuk ke dalam penghinaan terhadap pengadilan. "Perlu kita ingat, Kebohongan yang disampaikan di sidang ada risiko pidana dan merupakan bentuk penghinaan terhadap pengadilan," ujar Arman.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa komunikasi bersama dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempet terganggu akibat ponsel genggam milik keluarga diretas. 

Peretasan itu terjadi kepada kedua orang tua Yosua saat jenazah Brigadir Yosua dibawa pulang ke Jambi.

Kamaruddin pun menjelaskan, pembunuhan Brigadir J ini telah direncanakan sejak di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar.

Kamaruddin kemudian menyebut bahwa pertengkaran yang terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu dipicu oleh informasi soal wanita simpanan. Informasi tersebut diungkap Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Atas informasi tersebut, Kamaruddin menduga bahwa hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak harmonis belakangan ini. Sebab, dari hasil investigasi ditemukan bahwa Sambo dan Putri ternyata sudah tidak tinggal satu rumah.