Mobil Dinas Bupati Purwakarta Diduga 'Disulap' Jadi Plat Hitam
Senin, 31 Oktober 2022 - 12:06 WIB
Sumber :
- Pemkab Purwakarta
Saat ditanya apakah ada indikasi pemalsuan dalam TNKB yang ia pakai untuk kendaraan dinas Bupati Purwakarta, menurut ia, itu jelas ada. Bahkan, jika merujuk pada Perkapolri nomor 5/2012 hal itu sudah menyalahi aturan.
"Di aturan itu sudah jelas, barangsiapa mengubah TNKB berwarna merah kendaraan dinasnya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut bukan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Orang yang mengendarai mobil yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dipidana," pungkasnya.