Kesaksian ART Ferdy Sambo Banyak yang Bohong, Kata Bharada E

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengatakan keterangan dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Susi banyak bohongnya. 

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022.

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E saat menyampaikan keberatan di ruang sidang, Senin 31 Oktober 2022.

Majelis Hakim lantas bertanya kepada Bharada E bahwa keterangan apa saja yang tidak sesuai atau berbohong. Hakim menyinggung soal Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Magelang.

Bharada E kemudian menjelaskan keterangan Susi yang bohong tersebut. Dirinya tidak pernah mengatakan sesuatu saat Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

Susi ART Ferdy Sambo

Photo :
  • YouTube

"Benar yang mulia (Brigadir Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' kepada Brigadir Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," kata Bharada E.

Kemudian, hakim kembali bertanya kepada Bharada E, apakah dirinya melihat Brigadir Yosua mengangkat Putri atau tidak. Bharada E menjawab dirinya melihat kejadian tersebut. 

"Tapi saudara lihat?" tanya Hakim.

"Saya melihat yang mulia," jawab Bharada E.

Bharada E kembali membeberkan kebohongan Susi, dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo jarang berada di rumah di jalan Saguling III. Ferdy Sambo lebih sering berada dirumah di Jalan Bangka, Kemang.

"Lalu untuk saudara saksi mengatakan bahwa pak Ferdy Sambo sering di Saguling Duren Tiga dan saudara saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk saudara Ferdy Sambo," jawab Bharada E.

"Sesuai faktanya, saudara Ferdy Sambo ini lebih sering berada dirumah di Jalan Bangka, untuk sabtu - minggu aja baru balik ke Saguling," sambung Bharada E.

Mendengar hal tersebut, Hakim bertanya kepada Bharada E apakah ada kebohongan lain menurut terdakwa. "Ada yang lain?" tanya Hakim ke Bharada E.

Bharada E menjelaskan, Susi kembali berbohong saat dia memberi keterangan soal isolasi keluarga Ferdy Sambo saat terkena COVID-19. 

Keluarga Ferdy Sambo, kata Bharada E, isolasi di rumah yang berada di Jalan Bangka, Kemang. Namun, Susi memberi keterangan keluarga Ferdy Sambo isolasi di rumah Dinas, Duren Tiga.

"Mohon izin yang mulia, beberapa bulan lalu saudara Ferdy Sambo ini terpapar COVID-19. Setelah saya terkena covid dan ada beberapa ajudan yang terkena covid lalu setelah itu saudara Ferdy Sambo kena covid juga. Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Jalan Bangka yang mulia, setelah itu anak perempuannya kena covid juga dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isoalasi di duren Tiga," kata Bharada E.

Bharada E mengatakan, Susi juga berbohong soal Brigadir Yosua tidak memiliki kamar di rumah yang berada di Jalan Saguling III. Dia tahu bahwa Brigadir Yosua memiliki kamar di rumah tersebut.

Sidang Bharada E

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Untuk saudara almarhum tadi kan saudara saksi mengatakan bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di rumah Saguling. Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Saguling, karena di situ memang ada barang - barang almarhum semua," ucap Bharada E.

Terakhir, Bharada E menyebut bahwa Susi berbohong jika dia tidak melihat senjata laras panjang di dalam mobil. Menurutnya, senjata itu memiliki ukuran yang panjang sehingga tidak mungkin jika Susi tidak melihatnya. Terlebih, kata Bharada E, di dalam mobil hanya ada empat orang.

"Ada lagi senjata api laras panjang, tadi ditanya jaksa apakah saudara saksi ini melihat, menurut saya saudara saksi melihat, karena jelas banget cukup besar yang mulia dan di mobil kan kita cuma berempat orang dan pasti keliatan," katanya.