Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo di Sidang Terkesan Settingan
- YouTube
BANDUNG – Saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Majelis hakim beberapa kali sempat bertanya kepada Susi terkait peristiwa di Magelang yang diduga menjadi awal kasus pembunuhan tersebut.
Namun, saksi Susi dinilai membuat skenario sendiri karena keterangannya selalu berubah-ubah di pengadilan.
"Saya mau tanya, masuk akal nggak sih cerita saudara? Sementara menemukan PC tergeletak, lalu saudara minta tolong dijawab sama saudara bahwa Yosua berantem 'jangan kau naik'. Masuk akal nggak?," cecar hakim di PN Jaksel, Senin, 31 Oktober 2022.
Susi menjawab singkat bahwa dirinya minta tolong kepada terdakwa Kuat Ma'ruf untuk menjaga Putri Candrawathi yang ditemukan pingsan.
"Saya minta tolong. Om tolong dari atas," jawabnya singkat.
Sementara itu, Susi kembali membuat keterangan yang berbeda dengan menyebut terdakwa Ricky Rizal menghalangi Yosua untuk menemui Putri Candrawathi.
Hakim pun kembali tak memercayai keterangan saksi Susi yang dinilai membuat skenario.
"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar suara Anda naik untuk membantu. Betul kan? Kok saudara bisa memastikan kalau di bawah saudara Ricky menghalangi Yosua. Tahu dari mana?," tanya hakim.
"Om Kuat naik ke lantai dua. Abis itu Om Kuat mungkin lihat Om Yosua di bawah mau naik ke atas," jawab Susi.
"Kok mungkin? Belum sampai situ. Inilah kalau saudara settingan ya. Seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh? Kan tadi saya tanya, ketika saudara menemukan PC tergeletak, saudara berharap dan berteriak siapa pun yang mendengar membantu. Tujuannya membantu untuk menaikkan ke kasur bukan?," tegas hakim.