Ini Saksi-saksi yang Bakal Dihadirkan di Sidang Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga didakwa Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan alternatif kedua primer, yakni Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider, yakni Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.