Hewan Ternak Terpapar PMK di Jabar Tersisa 1.363 Ekor
- humas bandung
Tidak hanya fokus kepada hewan ternak, DKPP Jabar melalui Tim Satgas PMK juga fokus dalam menjaga prokes di lingkungan peternakan dengan melakukan pengetatan biosecurity.
Penerapan biosecurity ini bisa mencegah lebih banyak hewan yang tertular. Adapun protokol biosecurity ini meliputi desinfeksi kandang secara berkala dan penutupan akses tamu ke peternakan hingga situasi mulai kondusif kembali.
"Jadi, meski demikian penyebaran sudah meluas namun kondisi PMK di Jawa Barat tetap aman terkendali dengan berbagai tindakan pengendalian dan koordinasi dengan pemerintah," katanya.
Pihaknya pun intens memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar dengan mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas ternak. Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.
Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab, maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan. Sebab, dengan adanya situasi seperti ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan lockdown mikro dan menutup lalu lintas ternak antar daerah serta provinsi.
Pemberlakuan lockdown ini pun melibatkan pengawas dari Pejabat Otoritas Veteriner di kab/kota masing-masing yang akan melakukan pemantauan kepada hewan ternak yang sedang dalam masa isolasi
"Adanya lockdown ini bukan berarti menutup secara total pengiriman antar daerah dan hewan dari luar provinsi. Namun, saat hewan ternak hendak masuk ke jawa barat, maka akan dimintai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota asal pengirim dan rekomendasi pemasukan ternak dari daerah penerima," katanya.