Gawat! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup
Minggu, 31 Maret 2024 - 17:53 WIB
Sumber :
Lebih lanjut, untuk nama Aditya Dwiantoro dilarang mengikuti aktivitas bulutangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7000 dolar AS.
Agripinna Prima Rahmanto juga tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas bulutangkis hingga 18 Januari 2026 dan denda sebesar 3000 dolar AS.
Sanki ini diambil sebagai tindak lanjut BWF atas laporan yang dilayangkan kepada para pemain tersebut pada 2021.
“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF.
Selain delapan pemain asal Indonesia tersebut, ada juga dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang diberikan sanksi serupa oleh BWF atas kasus yang sama.