Cek Syarat Jadi Penerima Bansos PKH

Ilustrasi Dana Bansos
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA Bandung – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan seperti bantuan tunai, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan dan bantuan pangan.

Jika ingin mendapatkan hal itu, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH. Berikut rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Meski begitu, sebelum mendaftar bansos PKH ini kamu perlu mengetahui kriteria penerima terlebih dahulu. Berikut ini adalah kriteria penerima PKH.

1. Ibu hamil/nifas

2. Ibu dengan anak balita

3. Anak usia 5-7 tahun (pra sekolah)

4. Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)

5. Anak usia 12-15 tahun (SLTP/MTs/Paket B/SMLB)

6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan disabilitas).