Rutan Tempat Nikita Mirzani Digeledah Demi Keamanan dan Ketertiban
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Penggeladahan di penjara yang juga di isi oleh selebritis Nikita Mirzani tidak ditemukannya narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Usai disidak, seluruh WBP kembali masuk ke dalam kamar dan beristirahat kembali lalu benda yang dilarang pun disita oleh petugas KPR.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," kata Kepala KPR Rutan Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana.
Sebelumnya, kabar Nikita Mirzani sempat sakit dan harus dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, setelah 11 hari mendekam dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIB Serang, pada Jumat siang, 4 November 2022 sekita jam 10.30 WIB.
"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari Serang," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat 4 November 2022.