Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Akan Digelar Dua Pekan Mendatang
Bandung – Sidang perdana Nikita Mirzani kini telah dilaksanakan dengan adanya dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.
Hal ini pun disampaikan oleh ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra yang memutuskan sidang lanjutan akan digelar di dua pekan mendatang, pada Senin, 28 November 2022, pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Tentu saja mendengar eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam selesai persidangan, akhirnya kembali masuk penjara di Rutan Klas IIB Serang.
"Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk Jam nya, jadi kita jadwalkan jam 10.00 wib. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan," ujar ketua majlis hakim, Dedi Ari Saputra, Senin, 14 November 2022.
Jadwal persidangan akan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani pun sempat keberatan dengan keputusan tersebut lantaran harus menunggu waktu yang cukup lama.
"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.