Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Akan Digelar Dua Pekan Mendatang
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Hal ini dakwaan berdasarkan laman resmi, http://www.sipp.pn-serang.go.id. Nikita Mirzani pun didakwaan dengan penerapan pasal alternatif.
Pertama, pada Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.
Sidang perdana Nikita Mirzani dilansungkan secara tatap muka atau offline, hal tersebut terlihat selebriti keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022 pukul 09.26 WIB.
Nikita Mirzani saat keluar pintu penjagaan mengenakan kemeja putih dan bandana di kepala, terlihat rambutnya pun tetap rapih.
Wanita yang disapa Nyai menaiki mobil tahanan Kejari Serang ditemani bersama kejaksaan serta seorang teman bernama Pujiyanto, dan terlihat juga adanya tahanan lain di dalam mobil berwarna hijau juga.
"Gede amat, wah mobilnya baru," ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin 14 November 2022.