Belum Ada Laporan Masuk, Polisi Ultimatum Rozy dan Pengacaranya!
- Istimewa
Bandung – Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki diultimatum pihak Polda Banten agar tidak membuat pernyataan yang bisa menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik.
Hal itu karena narasi yang dikeluarkan oleh pengacara Rozy, Jumadi yang seakan-akan sudah melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga dengan tegas membantah jika Rozy telah melaporkan Denny Sumargo. Di mana, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terhadap mantan pebasket nasional tersebut.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," ucap Kombes Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat, 6 Januari 2023.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," imbuhnya.
Sebelumnya pada Kamis, 5 Januari 2022, Rozy menjalani pemeriksaan di Polda Banten terkait laporannya usai viral karena berselingkuh. Ia datang pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.