Ferry Irawan Ngaku Sakit saat Akan Diperiksa Kasus Dugaan KDRT
- Instagram/ferryirawanreal
BANDUNG – Media sosial tengah dihebohkan oleh berita terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh aktris sekaligus politikus Venna Melinda. Dugaan KDRT yang dialami Venna dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Venna melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, kasus dugaan KDRT itu sudah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Adanya laporan kasus KDRT ya dengan pelapor saudari VN umur 50 tahun dan terlapor sudara FI 44 tahun," kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim dikutip dari VIVA, Senin, 9 Januari 2023.
Dirmanto menjelaskan bahwa dugaan KDRT ini bermula karena adanya cekcok di antara Venna dan Ferry. Hingga saat ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa.
"Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres kota Kediri. Setelah dilakukan upaya oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditanganai Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," kata Dirmanto.
"Sekitar 4 saksi yang diperiksa di sana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," tambahnya.
Berdasarkan keterangan Dirmanto, Ferry sempat datang ke Polda Jatim. Saat akan dilakukan pemeriksaan, Ferry mengeluhkan sakit asam lambung hingga tidak bisa diperiksa. Hingga kini, status Ferry Irawan masih sebagai terlapor.
"Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah akan dilakukan pemeriksaan bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda. (Ferry) Masih terlapor. Nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dirmanto.