Rozy Merasa Diperas Rp500 Juta, Norma Risma Bilang Begini
- Istimewa
BANDUNG – Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma merasa dirugikan atas viralnya kasus perselingkuhan dirinya dengan ibu mertua.
Di mana, Rozy merasa jika apa yang dibeberkan Norma Risma sebelumnya tidak sesuai fakta alias penuh rekayasa. Karena hal itu, ia pun memutuskan mengambil jalur hukum.
Selain melaporkan ke polisi, Rozy juga melakukan somasi terhadap Norma Risma karena membongkar aibnya soal perselingkuhan dengan ibu mertua.
Hal itu pun yang membuat Norma Risma kebingungan karena ia merasa menjadi korban malah disudutkan oleh Rozy.
Karena hal itu pun Norma Risma memutuskan untuk meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Somasi yang masuk ke Norma Risma adalah terkait adanya tuduhan yang tidak terjadi saat penggerebekan Rozy Zay Hakiki, di rumah kontrakannya beberapa waktu lalu, dengan ibu mertua. Rozy dan ibu Norma disebut diarak keliling kampung.
Nyatanya, kata Hotman, hal itu tidak terjadi dan dibenarkan oleh Norma Risma. Keduanya hanya dibawa ke rumah ketua RT untuk di sidang.
"Ternyata dalam surat gugatan dari pengacara dia, ada kalimat yang menurut pihak sana tidak benar. Seolah-olah sesudah digrebek diarak keliling kampung," ujar Hotman Paris, dilansir IntipSeleb dari Instaram @insta_julid, Selasa, 10 Januari 2023.
Padahal menurut Norma Risma, kejadian itu pun tidak ada. Bahkan Hotman mengakui bahwa kalimat itu mungkin ditambahkan oleh pengacara sebelumnya.
Selain somasi yang diterima oleh Norma Risma, dia juga dipolisikan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki atas tuduhan pemerasan. Tuduhan itu berdasarkan tuntutan Norma Risma yang merasa dirugikan akibat perbuatan mantan suaminya.
Norma Risma pun mengakui adanya tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada mantan suaminya. Dia menyebut uang sebesar itu sebagai ganti rugi kemarahan, emosi, dan kerugian dirinya atas kasus yang dialami sepanjang perkawinan.
"Menurutku itu bukan pemerasan si kak. Aku sebagai perempuan udah disakitin, marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu udah mengarah ke cerai. Menurutku itu sebagai nafkah aku aja gitu," ujar Norma Risma.
Hotman Paris lantar membenarkan sikap Norma Risma yang meminta ganti rugi dan dalam hukum di Indonesia dibolehkan. "Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan mah itu secara hukum pun bisa," ujar Hotman Paris.