Ferry Irawan Mohon Maaf pada Venna Melinda
- VIVA
Bandung – Buntut dari tindakan KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
Penetapannya sebagai tahanan dilakukan oleh kepolisian setelah suami Venna Melinda tersebut menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.
Kendati kuasa hukumnya, Jefry Simatupang sempat memohon agar Ferry tidak ditahan, namun suami Venna Melinda itu tetap harus diborgol dan memakai baju tahanan.
Sementara dirinya menjadi tahanan, Ferry Irawan menyampaikan peemohonan maaf kepada Venna Melinda, istri yang telah melaporkannya.
Dikutip dari Jatim Viva pada Senin, 16 Januari 2023, permohonan maaf Ferry itu, ia sampaikan melalui surat yang bernuansa romantis. Surat tersebut pun ia bacakan sendiri dalam kondisinya berbaju tahanan dengan tangan diborgol.
"Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf, yang Abi buat selama kita berumah tangga", penggalan kalimat dari surat Ferry.
Sementara itu, di dalam surat tersebut ia juga menyampaikan terkait kondisi ibunya. Dikatakannya, bahwa ibu Ferry Irawan tengah sakit. Pembuluh darah matanya pecah lantaran menangisi masalah yang menimpa rumah tangga Ferry dan Venna Melinda.