Sunan Kalijaga Sebut Kondisi Ibu Ferry Irawan Akibat Hujatan Netizen

Sunan Kalijaga
Sumber :
  • Instagram/sunankalijaga_sh

Bandung – Belum lama ini, Sunan Kalijaga meminta netizen agar tidak menggiring opini buruk soal Ferry Irawan karena membuat ibunya semakin terpukul.

Kegap Simpan Video Porno Jadi Alasan Armor Toreador Lakukan KDRT Terhadap Cut Intan

Diketahui, Ibu Ferry Irawan mengalami pecah pembuluh darah mata usai mendengar kabar anaknya menjadi tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda.

Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa akibat dari hujatan netizien membuat kondisi ibu Ferry Irawan sekarang semakin parah.

Polwan Tega Bakar Suami Sendiri, Terungkap Motif di Balik Kejadian Ini

“Tolong, saya minta tolong, akibat dari opini yang terbentuk, akibat dari hujatan kalian ada seorang ibu 76 tahun yang menjadi korban di sini,” kata Sunan Kalijaga dikutip dari unggahan Instagram @rumpigosiip pada Sabtu (21/01/2023).

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mengatakan, netizen seharusnya memberikan simpati pada ibunda Ferry Irawan yang juga seorang perempuan dan memperlakukannya sebaik Venna Melinda. 

Kisah Tragis Ibu Bhayangkari Polres Parepare, Selain KDRT Sang Suami Juga Sering Lakukan Hal Ini

“Kalau Mbak Venna yang usianya 50 tahun menjadi korban seorang perempuan kalian peduli, kenapa saat ini ibu kandung daripada Mas Ferry dan adik-adiknya di sini yang menjadi korban akibat hujatan dan opini yang kalian bentuk itu nyata, kenapa kalian nggak ada rasa belas kasihan?” tambahnya.

Selain itu, Sunan Kalijaga menyindir pihak keluarga Venna Melinda agar tidak membuat permasalahan tersebut kian memanas. Sunan memohon agar tidak ada yang membangun opini publik soal Ferry Irawan. 

“Jadi saya juga minta tolong ya, kepada orang-orang yang mungkin ada di sampingnya Mbak Venna, yang ngompor-ngomporin, yang membangun opini publik,” kata Sunan Kalijaga.

“Sudah stop ya, jangan sampai nanti Tuhan marah,” sambungnya. 

Sebagai informasi, Ferry Irawan dilaporkan melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut. 

Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari dan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada 16 Januari 2023.