Mikha Tambayong dan Deva Menikah, Perbedaan Agama Disorot, Ini Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong
Sumber :
  • Instagram

Perbedaan keyakinan keduanya pun menjadi sorotan publik. Bahkan warganet heboh memenuhi kolom komentar memperdebatkan keyakinan mereka.

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya

Lantas bagaimana islam memandang pernikahan beda agama?

Rasulullah SAW mengingatkan ummat islam agar di dalam memilih jodoh tidak hanya melihat tampilan luarnya saja, seperti kecantikan, ketampanan, serta hal-hal yang bersifat duniawi lainnya.

Viral di TikTok soal Khodam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah yang bersumber dari Ibnu 'Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya mengundang malapetaka. Janganlah kalian menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi harta bendanya akan membuatnya bertindak semena-mena. Nikahilah wanita karena agamanya. Sungguh budak hitam yang beragama itu lebih baik,” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an, hlm.540).

Jangan Asal-asalan, Begini 5 Adab dalam Menyembelih Hewan Qurban

Selain itu, Allah dengan tegas melarang pernikahan beda agama. Hal tersebut terdapat dalam Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 221:

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan Wanita Muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Baqarah: 221)

Halaman Selanjutnya
img_title