Mikha Tambayong dan Deva Menikah, Perbedaan Agama Disorot, Ini Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong
Sumber :
  • Instagram

Perbedaan keyakinan keduanya pun menjadi sorotan publik. Bahkan warganet heboh memenuhi kolom komentar memperdebatkan keyakinan mereka.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

Lantas bagaimana islam memandang pernikahan beda agama?

Rasulullah SAW mengingatkan ummat islam agar di dalam memilih jodoh tidak hanya melihat tampilan luarnya saja, seperti kecantikan, ketampanan, serta hal-hal yang bersifat duniawi lainnya.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah yang bersumber dari Ibnu 'Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya mengundang malapetaka. Janganlah kalian menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi harta bendanya akan membuatnya bertindak semena-mena. Nikahilah wanita karena agamanya. Sungguh budak hitam yang beragama itu lebih baik,” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an, hlm.540).

Doa Akhir Ramadhan dan Artinya Beserta Amalan-amalan Sunah yang Dianjurkan

Selain itu, Allah dengan tegas melarang pernikahan beda agama. Hal tersebut terdapat dalam Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 221:

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan Wanita Muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Baqarah: 221)

Halaman Selanjutnya
img_title