Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya
Minggu, 30 Juni 2024 - 15:54 WIB
Sumber :
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Media sosial (Medsos) baru-baru ini dihebohkan dengan kabar seorang santriwati di Lumajang yang dinikahi pengasuh pondok pesantren tanpa sepengetahuan orang tua.
Baca Juga :
Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum
Kini korban pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Awalnya sang ayah merasa kaget saat mengetahui anaknya tengah hamil hingga menjadi perbincangan warga setempat.
Baca Juga :
Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata anaknya yang masih dibawah umur ini sudah dinikahi secara siri oleh pengasuh ponpes tempat ia belajar ilmu agama.
Mengetahui pil pahit ini, sang ayah pun seketika langsung menangis dengan rasa kecewa.
Lantas, bagaimana agama Islam memandang hal ini?
Halaman Selanjutnya
Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum seseorang menikah tanpa sepengetahuan orang tua.