Bunda Corla Mau Pulang, Farhat Abbas Minta Polisi Mencekalnya

Farhat Abbas dan Bunda Corla
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bandung – Karena geram terhadap sikap Bunda Corla, Farhat Abbas melaporkannya pada pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Bunda Corla dilaporkan karena dianggap telah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman 6 tahun penjara.

JAN Apresiasi Polri Bongkar Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa

Selanjutnya, Farhat Abbas meminta kepolisian untuk mencekal Bunda Corla pulang ke Jerman. Sebab, apabila Cynthia Corla Prissilia itu telah berada di luar negeri, maka perkara yang ia layangkan akan selesai dalam jangka waktu yang lama.

"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal karena ini urusan pornografi. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama," ungkap Farhat Abbas saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Resmi Dijadian Sebagai Tersangka Pembuat Video Aliran Sesat, Gus Samsudin Dikenakan Pasal UU ITE

Farhat Abbas mengairkan kepulangan Bunda Corla terkait dengan laporannya. Menurutnya, Bunda Corla pulang ke Jerman karena untuk menghindari proses hukum.

Di lain hal, Farhat mengajukan tantangan kepada Bunda Corla. Ia meminta Bunda Corla agar tetap di Indonesia. Lebih jauh, Farhat khawatir Bunda Corla bakal melakukan pindah kewarganegaraan supaya terhindar dari masalah hukum itu.

Erdogan Seret Netanyahu ke Mahkamah Internasional, Konflik Israel-Palestina Memanas

"Dia (Bunda Corla) pasti akan kabur. Kalau benar, ngapain kabur? Dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya. Lalu, selesaikan persoalan hukum di sini," ucap Farhat.

"Kita khawatirkan nanti di sana pindah warga negara," imbuhnya.