Masih Ditahan, Pengacara Sebut Kondisi Psikis Ferry Irawan Terganggu

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

BANDUNG – Ferry Irawan telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda. Kini, Ferry pun telah ditahan.

Teuku Ryan Sampaikan Pesan Haru untuk Anak, Netizen: Penyeselan Selalu di Akhir

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, memberikan kabar terkini soal kondisi kliennya di dalam rumah tahanan.

Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa Ferry Irawan mengalami sedikit gangguan psikis. Ferry disebut merasa terpukul sebab kasus yang tengah ia hadapi sekarang.

Paul Munster Ungkap Tekad Kuad Persebaya Surabya Untuk Taklukan Persib Bandung

"Tapi secara psikologis sekali lagi kami katakan tentu karena ini berkaitan dengan rumah tangga, pak Ferry ada pukulan-pukulan tersendirilah dalam batinnya," ungkap Jeffry Simatupang kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Secara keseluruhan, Jeffry Simatupang menyebut kondisi kliennya itu terlihat baik-baik saja. Namun, Jeffry tak memungkiri jika kliennya itu sempat mengalami sakit lambung beberapa kali.

Memprihatinkan! Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi: Mata Sudah Melek

"Kondisi Ferry secara fisik saat ini masih dalam keadaan sehat," ucap kuasa hukum Ferry Irawan itu.

"Kalau selama ditahan ada sih beberapa keluhan, asam lambung dan lain-lain," jelas Jeffry Simatupang.

Meski begitu, Ferry Irawan ternyata masih mampu menahan rasa sakit lambung yang dideritanya itu. Namun, jika suatu saat Ferry tak sanggup lagi menahan rasa sakit, Jeffry bakal segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.

"Tapi sampai saat ini Pak Ferry sanggup mengatasi rasa sakit asam lambungnya gitu," terang Jeffry Simatupang.

"Nantilah kalau memang sudah dalam kondisi tidak teratasi lagi oleh fasilitas dari Polda Jatim, kami akan melakukan pembantaran," ujar Jeffry Simatupang.

Bukan tanpa alasan, Jeffry menjelaskan bahwa tujuan pengajuan penangguhan penahanan tersebut supaya bisa memperlancar jalannya kasus KDRT itu.

"Makanya, kami mengajukan penangguhan penahanan supaya pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," katanya.

Jeffry Simatupang pun mengaku bahwa kliennya bakal siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," pungkasnya.