Laporkan Rozy Zay Hakiki ke Polisi, Norma Risma Siapkan 4 Saksi

Hotman Paris dan Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

Sebelumnya, Norma Risma memang sudah melakukan konsultasi hukum ke Hotman Paris. Dan pengacara berusia 63 tahun itu menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu.

Terkuak Peran Ibu Agus Buntung Sukseskan Rudapaksa Mahasiswi, Pakai Modus Ini

Namun, Norma Risma masih enggan melakukan hal itu karena pertimbangan sendiri.

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

Lazis Darul Hikam Raih Predikat WTP dalam Laporan Keuangan 2023

"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.

Namun kini, Norma Risma sudah berani mengambil keputusan tersebut. Zahra Amelia mengungkapkan, alasan Norma Risma akhirnya membuat laporan karena dia ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

Ibu Agus Buntung Ngotot Sang Anak Tidak Lakukan Rudapaksa: Tidak Masuk Akal

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.

Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi itu tidak dapat diungkap pihaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title