Mang Saswi dan Budi Dalton Ikut Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Bersama Sule

Mang Saswi
Sumber :
  • Instagram Mang Saswi

Bandung – Tak hanya Sule, sosok komedian tanah air, Mang Saswi dan Budi Dalton juga ikut Dilaporkan atas Dugaan kasus Penistaan Agama

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Hal itu terungkap kala Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Februari 2023.

Kasus ini menyeret tiga nama pelawak Tanah Air, yakni Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Syahrul Rizal didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Muhammad Mualimin. Simak ulasan dari VIVA Bandung selengkapnya di bawah ini.

Mohammad Mualimin menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pihak kepolisian bakal kembali memanggil saksi untuk kasus yang menyeret tiga komedian Indonesia itu. Satu saksi bakal dipanggil esok, Selasa, 7 Februari 2023. Satu saksi lagi bakal kembali dimintai keterangan sehari kemudian, yakni Rabu, 8 Februari 2023 mendatang.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Yang jelas, dua saksi yang diajukan oleh klien kami itu akan dipanggil besok pada hari Selasa, dan satunya lagi Rabu di kira-kira jam satu siang di sini (Polda Metro Jaya) juga," ungkap Muhammad Mualimin dilansir Viva bandung, 6 Februari 2023.

Kedua orang saksi tersebut merupakan teman pelapor, Syahrul Rizal. Menurut Mualimin, pelapor dan teman-temannya saat itu sedang menonton video Budi Dalton mengatakan bahwa 'miras adalah minuman Rasulullah' yang disambut tawa oleh Sule dan Mang Saswi.

"Pihak pelapor sendiri, kebetulan temen pelapor saya waktu pertama kali melihat video itu kan sedang nongkrong, nah itu kan kebetulan ada rame-rame di YouTube," kata sang kuasa hukum.

Merasa ketiga pelawak tersebut menistakan agama, mereka pun geram. Akhirnya, laporan Syahrul Rizal ini pun dilayangkan pada 23 November 2023 lalu.

"Dan akhirnya ditonton bareng 'Oh, ini enggak bener ini. Ini harus dilaporkan'. Begitu kira-kira kesimpulannya dari pelapor ini," ujar kuasa hukum Syahrul Rizal itu.

Syahrul Rizal sendiri telah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam lamanya, mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pelapor Sule CS itu diminta menjawab 25 pertanyaan pihak kepolisian.

"Lalu, pemeriksaan juga berjalan selama 4 jam, mulai dari jam 1 sampai jam hampir jam 5 tadi," kata sang kuasa hukum," pungkas Mualimin.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Sule CS tersebut telah dilaporkan ke polisi sebab sebuah percakapan dalam sebuah video yang sempat diunggah di YouTube Budi Dalton. Di konten itu, Budi Dalton menyebut bahwa 'miras adalah minuman Rasulullah'. Lalu, Sule dan Mang Saswi menyambut kelakar tersebut dengan tawa.

Atas laporan Syahrul ini, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.