Tuntutan Rozy Zay Hakiki Ditolak, Nama Baik Norma Risma Aman

Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Viva Bandung – Polda Banten resmi menutup penyidikan atas laporan Rozy Zay Hakiki terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap Norma Risma.

Saldo DANA Gratis Rp566 Ribu Bisa Jadi Milik Anda, Ikuti Langkah-langkah Ini

Sebelumnya diberitakan, suami Norma Risma itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik. Hal itu karena ulah Norma Risma yang mengungkap hubungan Rozy dengan ibu kandungnya.

Polda Banten yang menerima pengaduan Rozy terhadap Norma Risma baru-baru ini mengumumkan penutupan laporan kasus tersebut.

Cek KHODAM Online Viral di Tiktok, Caranya Masukkan Identitas Sesuai KTP

“Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menutup penyidikan atas laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, seperti dilansir VIVA, Kamis (23/02). 2023) dikutip. 

Ayah Norma Risma

Photo :
  • viva.co.id
Wilayahnya Dicap Kampung Maling, Camat Sukolilo Tidak Percaya: Warga Sukolilo Baik

Polda Banten diketahui telah melakukan gelar perkara atas laporan pencemaran nama baik dan tidak pidana ITE yang dilaporkan oleh Rozy. "Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," lanjutnya.

Polisi mengatakan, mereka memperoleh informasi dari delapan saksi dan diperiksa oleh ahli bahasa dan ahli ITE.

Halaman Selanjutnya
img_title