Tuntutan Rozy Zay Hakiki Ditolak, Nama Baik Norma Risma Aman
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:10 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube TRANS TV
Berdasarkan hasil pemeriksaan, apa yang dilakukan Norma Risma tidak sesuai dengan ciri-ciri kejahatan yang dipaparkan Rozy.
"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 3 UU ITE," lanjut Kombes Didik.
Kombes Didik mengatakan Rozy juga mencabut laporannya dengan surat permintaan maaf ke Bareskrim Polda Banten.
"RZ mencabut laporannya pada Senin 23 Januari," pungkasnya