Terkuak, 6 Fakta Soal Mario Dandy Satrio Aniaya David

Mario dandy dan David
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA Bandung – Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, anak pengurus GP Ansor tengah menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Secara perlahan muncul sejumlah fakta dibalik terjadinya kasus tersebut. Mulai dari kronologi kejadian hingga korban babak belur dan koma di rumah sakit. 

Berikut 6 fakta yang dihimpun VIVA Bandung terkait kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David.

Kecewa dengan Kelakuan Lolly, Nikita Mirzani Beberkan Fakta Mengejutkan

1. Kronologi Penganiayaan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pun membenarkan insiden tersebut. Dia menjelaskan kekerasan terjadi bermula dari wanita berinesial A selaku mantan pacar korban yang mengaku mendapat perlakuan tak baik dari David. Diketahui, A saat ini menjalin kekasih dengan Mario.

Terkuak Alasan Lolly Pulkam ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dideportasi

“Saudara A menyatakan ke tersangka telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada A,” kata Kombes Ade Ary dilansir dari VIVA, Sabtu (25/02/2023).

2. Pacar Mario Dandy Rekam Kejadian

Setelah kasus ini viral dan jadi pusat perhatian, potret A kekasih Dandy pun tersebar luas dan cepat. Kabar yang lebih mengejutkan, ternyata A diduga merekam kejadian saat Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.

3. Pacar Mario Dandy Masih Bocil

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Bandung, A merupakan perempuan yang masih berusia 15 tahun dan sekolah di SMA Tarakanita. Hal itu diketahui dari sebuah cuitan akun twitter @murtadhaOne1.

“Oiya Agnes ini anak SMA Tarakanita, masih bocil sik. Usia sekitar 15 tahun,” ujar akun tersebut yang dikutip VIVA.

4. Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Diketahui bahwa Mario Dandy pelaku dari penganiayaan merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan data LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), kekayaan ayah Mario Dandy mencapai Rp56 miliar.

Dari angka tersebut, asset terbesar yang dimiliki Trisambodo adalah tanah, dan bangunan senilai Rp51 miliar yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado, Sleman.

Dandy disebut suka pamer kekayaan orang tuanya di media sosial. Sejumlah video Dandy sedang naik Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson pun terlihat dari unggahannya di media sosial. 

5. Mario Dandy Sudah Ditangkap 

Sementara Dandy sudah diamankan bersama satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rubicon hitam yan dipakai sebagai sarana tindak kejahatan Dandy pun disita sebagai barang bukti di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo dijerat pasal berlapis, Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

6. David Koma di Rumah Sakit

Sementara korban David masih tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU RS Medika Permata Hijau. David dikabarkan mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut. Keluarga korban mengatakan, David mengalami pembengkakan otak.  

“Dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini. Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat,” kata Rustam, juru bicara keluarga korban.