Fakta Baru, Polisi Kembali Periksa Kekasih Mario yang Diduga Pemicu Penganiayaan
- viva.co.id
Bandung –Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa seorang wanita berinisial A, 15 tahun, atas penganiayaan pengemudi Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo, 20 tahun.
Sedangkan korban penganiayaan Mario Dandy adalah David, anak direktur GP Ansor DKI Jakarta Center.
AKP Nurma Dewi, Direktur Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pemeriksaan terhadap kekasih Mario berinesial A, berlanjut hingga minggu, 26 Februari 2023.
"Iya (diperiksa)," kata Nurma, dikonfirmasi wartawan, Minggu, 26 Februari 2023.
Polisi menyebut A masih diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Mario Dandy. A diperiksa didampingi pengacaranya.
A sebelumnya diketahui penyidik bersama pengacaranya pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Ya, dia diperiksa oleh pengacaranya," katanya.
Sekadar informasi, pada Senin 20 Februari 2023, David diserang oleh Mario Dandy di sebuah gang kosong di kawasan perumahan Permata Hijau, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Penganiayaan itu bermula saat Mario mendapat keluhan dari pacarnya A (15) bahwa David telah mengganggunya. “Motif kekerasan terhadap anak tersebut adalah pelaku merasa emosi kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman perempuan pelaku, inesial APA, bahwa APA menyaksikan perbuatan tersebut,” kata Kombes, Kapolres Kota Selatan. Jakarta. Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, pelaku memukul berulang kali di kepala dan perut korban. Kemudian Mario menyerang David saat dia sedang melakukan push-up
Aksi penganiayaan Mario juga dibantu oleh seorang laki-laki, diduga adalah temannya beinesial SLR.
Lalu, kini tak hanya Mario Dandy yang disebut-sebut sebagai tersangka penguntitan ini. Polisi menetapkan Shane Lukas atau SLR sebagai tersangka penyerangan terhadap Mario Dandy. Mario Dandy dan Shane kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.