Penyidik Dalami Isi Percakapan WhatsApp AG ke David Sebelum Kejadian Penganiayaan
Bandung – Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu sekaligus tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Pemeriksaan lanjutan tersangka tersebut dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas.
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik berupa pendalaman percakapan WA antara Mario Dandy dengan kekasih hatinya berinisial AG.
"Jadi ada percakapan melalui WhatsApp, dimana WhatsApp handphone itu dipegang oleh saudara AG, menyampaikan pada korban, itu yang didalami," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, kata Dolfie pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka pada hari kemarin Rabu (8/3/2023). Menurutnya pihak penyidik kembali mendalami keterangan yang disampaikan oleh tersangka pada kemarin.
"Ada pemeriksaan lanjutan yang semalam kan karena sampe jam tujuh, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan," ungkapnya.
Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Agnes Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.