Selebgram Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 1,3 Miliar
- Intipseleb
Bandung – Pegiat media sosial Instagram atau selebgram bernama Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian pada Senin, 13 Maret 2023 karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, selebgram dengan nama lengkap Akbar Pera Baharudin itu ditangkap polisi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A adalah selebgram sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar," kata Andri Kurniawan pada awak media Selasa (14/03/2023) kemarin.
Menurut Andri, sosok A telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan hingga angka kerugian miliaran rupiah.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.
"Yang pasti ada lapiran di awal laporan pertama itu di november 2022, keruguan lebih kurang 1,3 miliar," tambahnya.
Akibat kasus ini, selebgram Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Sekedar informasi, nama Ajudan Pribadi memang jarang terdengar belakangan ini. Dia telah resmi menikah dengan selebgram bernama Rizki Dewi Amalia pada Sabtu, 24 Oktober 2020 di Claro Hotel Makassar.
Ajudan Pribadi memberikan mahar nikah berupa satu unit rumah untuk istrinya. Pemilik nama asli Muhammad Akbar ini mulai dikenal karena gaya kocaknya saat berbicara. Hal itu membuatnya populer di jagat media sosial.