Disebut Jadi Provokator Mario Dandy Aniaya David, Anastasia Pretya Amanda Trauma

Anastasia Pretya Amanda (APA) berbaju putih datang ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BandungAnastasia Pretya Amanda (APA) mengalami trauma psikis setelah ramai disebut-sebut sebagai provokator terjadinya penganiayaan mantan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Kecewa! Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Ditahan, Kuasa Hukum Anggap Kepolisian Tak Becus

Hal itu diungkapkan oleh Sumantap Simorangkir selaku kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda. Diketahi, wanita yang karib disapa Amanda itu adalah mantan pacar Mario Dandy.

"Trauma psikis ini bagi Amanda," ujar Sumantap dikutip dari VIVA, Jum'at (17/03/2023).

Kuasa Hukum Norma Risma Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan

Menurut Sumantap, karena tudingan yang ramai di media sosial itu membuat Amanda harus mengklarifikasi ke pihak kampus tempat ia belajar.

"Trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarifikasi," sambungnya.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma dan Menantu, Akui Berzina di Kamar

Anastasia Pretya Amanda (APA) mantan pacar Mario Dandy berbaju putih

Photo :
  • VIVA.co.id

Bahkan Sumantap mempertanyakan berita yang simpang siur itu kenapa dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.

Padahal, sebelumnya Amanda sudah tidak dikait-kaitkan dalam kasus tersebut, sehingga hal ini dianggap jadi bagian dari perencanaan pihak Mario Dandy Cs.

"Tetapi kenapa di-blow up BAP dan sebagainya, yang seakan-akan bahwasanya Amanda bagian dari skenario yang terjadi," ujarnya.

Diberiyakan sebelummya, mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023 itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya hari ini.

Dalam surat tersebut, wanita yang karib disapa Amanda itu melaporkan Mario Dandy Cs dengan Pasal  310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita pada wartawan dikutip dari VIVA, Kamis (16/03/2023).

Enita menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya yaitu terkait tudingan Mario Dandy Cs terhadap Amanda sebagai provokator yang mengadu pada Mario Dandy tentang tindakan kurang baik David ke AG, pacar Mario Dandy yang sekarang. Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG. 

Dia juga menegaskan bahwa barang bukti sudah siap dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," tegasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kuasa Hukum Ungkap Mantan Pacar Mario Dandy Trauma