Lina Mukherjee Santap Babi Demi Konten, Ustadz Abdul Somad: Selamanya itu Haram!

Ustadz Abdul Shomad
Sumber :

Viva Bandung – Beberapa waktu lalu, konten selebgram dan Tiktoker Lina Mukherjee sempat membuat heboh publik. Isinya dicemooh karena perilakunya dianggap berlebihan.

Mainkan 3 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Tiap Hari

Dia makan daging babi dengan bangga dan penuh niat. Padahal dia mengaku beragama Islam. Kelakuan Lina kontroversial. Berawal dari akun Tiktok milik Lina Mukherjee, ia pertama kali mengumumkan berada di sebuah restoran. Dalam video tersebut, Lina Mukherjee mengatakan ingin makan daging babi.

Lina mengaku tertarik dengan cita rasa daging babi yang dirasa sudah menyebar hingga ke Tiktok.  

3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cair Tiap Hari!

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee mengatakan, kalau dirinya sudah dua kali makan daging babi, namun hal itu dilakukan secara tidak sadar. Tapi yang kali ini dia secara sadar dan sengaja memakan daging babi.

Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Aplikasi Ini Bisa Buat Anda Kaya Mendadak!

"Pertama di Srilanka. Waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Yang kedua kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," ungkap Lina. 

Lina Mukherjee

Photo :
  • -

Heboh tentang konten Lina Mukherjee, mengulas sedikit tentang ceramah dari Ustadz Abdul Somad tentang hukum umat muslim menyantap daging babi.

Menurut pria yang akrab disapa UAS ini, secara tegas dikatakan kalau hal itu tidak diperbolehkan. Tapi dalam kondisi darurat tertentu, daging babi itu menjadi tidak haram.

"Babi itu haram. Tapi makan babi tidak selamanya haram," terang Ustadz Abdul Somad dalam Youtubenya.

Menurut penceramah kondang Kota Pekanbaru itu, ia menjelaskan lebih jauh soal ini. Mengenai kondisi seorang muslim yang boleh makan daging babi.

UAS menjelaskan bahwa seorang Muslim berada di hutan dan tidak dapat menemukan sumber makanan halal di dekatnya. .

"Ketika masuk di dalam hutan dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (itu) pilihannya dua, (makan) babi atau mati (kelaparan)," kata UAS.

Namun Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa dalam keadaan krisis itu mutlak. Oleh karena itu, babi tetap haram jika sudah ditemukan sumber makanan halal lainnya. 

"Ketika sangat kelaparan seseorang diperbolehkan untuk memakan daging babi, saat di sekitarnya sama sekali tidak ada makanan halalm,” kata dia