Tetap Cair! KTP Tak Terdata PKH 2024 Bisa Dapat Saldo DANA Rp250 Ribu, Ini Caranya
- Istimewa
Bandung – Jika Anda memiliki KTP warga tak terdata PKH 2024, Anda masih dapat klaim DANA hingga Rp250 ribu dengan menggunakan link asli. Namun, harap diingat bahwa link asli untuk klaim DANA hingga Rp250 ribu tersebut hanya akan berfungsi selama 24 jam.
Sementara itu, untuk menentukan apakah KTP warga didaftarkan sebagai penerima PKH 2024, ada dua opsi.
Pertama, Anda dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id secara online. Anda dapat menggunakan HP, laptop, tab, atau komputer.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet.
Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".