Pengadilan Agama Bandung Benarkan Perceraian Alshad Ahmad, Sebelumnya Lakukan Isbat Pernikahan

Alshad Ahmad, Tiara Andini dan Nissa Asyifa
Sumber :

VIVA Bandung – Alshad Kautsar Ahmad atau Alshad Ahmad dipastikan pernah bercerai dengan Nissa Asyifa. Namun, sebelum bercerai, keduanya ternyata sempat melangsungkan isbat pernikahan

Terkuak! Ini Hadiah Kocak Rigen di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Isbat di antara keduanya pun dinilai sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad lalu mengajukan cerai talak kepada Nissa.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Selasa (21/3/2023).

Gelar Pengajian, Rizky Febian Berencana Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah

Dede menyebut isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Biasanya, menurut dia, isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap dia.

Klarifikasi Teuku Ryan Soal Gosip Pernikahannya, Ungkap Alasan Hilang Gairah dengan Ria Ricis

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.

Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.

Perceraian Alshad Ahmad Trending di Media Sosial

 

Surat perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Photo :
  • Intipseleb

 

Informasi mengenai perkara perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa beredar di media sosial Twitter, salah satunya diunggah oleh akun @tanyakanrl. Melalui foto dalam unggahannya, terlihat adanya agenda sidang dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa. Sidang cerai itu diadakan di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

"Baca sendiri namanya, ntr ku drop yang bikin kaget lagi," kata akun tersebut sebagaimana dilihat pada Selasa (21/3/2023).

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Menurut dia, gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.

"Benar bahwa antara Alshad ini pernah terdaftar di PA Bandung diajukan oleh suaminya Alshad itu ya," kata dia ketika ditemui di PA Bandung.

Dedi pun menambahkan, perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.

Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.

"Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," ucap dia.

Disinggung mengenai isi perkara yang menyebabkan keduanya bercerai, Dedi enggan memberikan penjelasan secara rinci. Sebab, menurut dia, pihak pengadilan tak diperbolehkan memberi penjelasan perihal isi perkara.

Sindran Nissa Asyifa diduga Untuk Alshad Ahmad

 

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Photo :
  • Berbagai Sumber

 

Sebelumnya dikabarkan Alshad Ahmad dituding menghamili mantan kekasihnya, Nissa Asyifa.

Rumor tersebut terendus setelah Nissa Asyifa membagikan unggahan bahwa dirinta kini sudah memiliki seorang bayi, padahal sebelumnya perempuan tersebut belum menikah.

Berawal dari Nissa Asyifa menceritakan pria yang tak bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menyebut jika orang sosok itu pandai dalam membuat citra baik di media sosial.

"Mencoba diam, mencerna, dan memahami dal keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa Asyifa.