Soal Isu Perceraian Alshad Ahmad, Berikut Keterangan Pengadilan Agama Bandung

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Intipseleb

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap dia.

Dihujat Netizen, Kartika Putri Klarifikasi Soal Suami Sebut Norak & Kampungan di Konten Eskalator

Sebagai informasi, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.

Pengakuan Habib Usman Usai Dihujat Netizen soal Blak-blakan Konten 'Norak' Bareng Kartika Putri

Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.