Soal Isu Perceraian Alshad Ahmad, Berikut Keterangan Pengadilan Agama Bandung
- Intipseleb
Bandung – Setelah isu tentang Alshad Ahmad yang diduga menghamili mantan pacarnya mencuat, kini fakta baru kembali muncul. Sepupu Raffi Ahmad itupun menjadi trending topic di dunia pemberitaan tanah air
Kabar yang beredar mengatakan bahwa ternyata Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa pada saat hamil sekitar 8 bulan. Dan dua bulan setelah pernikahannya, Alshad menceraikan Nissa Asyifa.
Terkait hal itu, Pengadilan Agama (PA) Bandung memberi keterangan perihal kabar seputar Alshad dan Nissa.
Dalam sebuah keterangannya melalui panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengatakan bahwa Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa melakukan Isbat atau pengesahan Pernikahan untuk kemudian bisa bercerai secara resmi di Pengadilan.
"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Selasa (21/3).
Lebih lanjut, Dede Supriadi juga menjelaskan bahwa Isbat yang dilakukan oleh keduanya sudah benar dan sesuai dengan aturan.
Isbat Pernikahan untuk bercerai Seperti itu biasanya, menurut Dede, dilakukan karena ada alasan-alasan tertentu.
"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap dia.
Sebagai informasi, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.
Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.
Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.