Penyanyi Cover Punya Keunikan Tersendiri, Once Minta Dilindungi Undang-undang

Once angkat bicara terkait permasalahan royalti lagu
Sumber :
  • viva.co.id

Once mengatakan bahwa penyanyi cover juga harus dilindungi haknya oleh undang-undang. Selain itu, melalui undang-undang, penyanyi cover juga harus memenuhi kewajibannya membayar royalti kepada pencipta lagu.

Hard Gumay Berani Ramal 4 Artis Ini: Bakal Hadapi Masalah Bulan Ini

"Jadi, saya kira, sebuah musik cover yang bagus itu adalah seni tersendiri dan harus dilindungi oleh undang-undang aturan sehingga bisa terus dilakukan dengan pembayaran royalti yang tertib," katanya.

Once Bolehkan Penyanyi Lain Membawakan Lagunya

Media Luar Negeri Juluki Budi Arie Sebagai "Menteri Giveaway" Usai Peretasan PDNS

Di sisi lain, Once memperbolehkan orang untuk membawakan lagu ciptaannya. Baginya, hal itu tidak membutuhkan izin dari dirinya sebagai pencipta lagu.

"Enggak, saya persilakan. Memang enggak perlu izin kok," terangnya.

Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini Selasa 2 Juli 2024

Yang penting, kata Once, orang yang membawakan lagu ciptaannya itu harus menunaikan kewajiban. Hal itu yakni membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Bukan enggak perlu izin, tapi, sudah harus membayar royalti itu lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Bukan berarti terus minta izin ke saya kalau dalam pertunjukan live ya," katanya memungkasi.

Halaman Selanjutnya
img_title