Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan David Ozora, Vonis AG Hingga Terkuaknya Hubungan Intim Dengan Mario

AG, Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • TikTok

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak berkonflik hukum disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," tuturnya.

Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama, Begini Hasilnya

"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan maka akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," katanya lagi.

Tak hanya itu saja, fakta terbaru Mario Dandy dan anak bermasalah hukum telah bersetubuh sebanyak 5 kali.

Ngeri! Begini Detik-detik Menjelang Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," paparnya.

Sekedar informasi, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Janggal, Korban Inses di Bengkulu Peluk dan Tangisi Pelaku: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.