Astagfirullah! AG Ngaku Bersetubuh Bersama Mario Dandy Hingga 5 Kali

AG, Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • TikTok

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," tambahnya.

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Tersangka dalam Kasus Bullying SMA Binus Serpong

Dalam persidangan, Sri Wahyuni Batubara memberikan fakta terbaru. Dia menuturkan jika pemicu emosi Mario Dandy memuncak dikarenakan David Ozora telah bersetubuh dengan AG.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak berkonflik hukum disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," tuturnya.

Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan maka akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," katanya lagi.

Tak hanya itu saja, fakta terbaru Mario Dandy dan anak bermasalah hukum telah bersetubuh sebanyak 5 kali.

Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Mediasi Selama 1 Jam, Begini Hasilnya

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," paparnya.

Sekedar informasi, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title