Pemicu Mario Dandy Aniaya David Ozora Diungkap Hakim Saat Jatuhkan Vonis Pelaku Anak AG

Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • intipseleb

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," tambahnya.

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Tersangka dalam Kasus Bullying SMA Binus Serpong

Dalam persidangan, Sri Wahyuni Batubara memberikan fakta terbaru. Dia menuturkan jika pemicu emosi Mario Dandy memuncak dikarenakan David Ozora telah bersetubuh dengan AG.

Pacar Mario Dandy

Photo :
  • -
Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak berkonflik hukum disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," tuturnya.

"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan maka akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," katanya lagi.

Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Mediasi Selama 1 Jam, Begini Hasilnya

Tak hanya itu saja, fakta terbaru Mario Dandy dan anak bermasalah hukum telah bersetubuh sebanyak 5 kali.

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title