Ari Wibowo Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai, Inge Anugrah Nyatakan Siap Berpisah

Ari Wibowo tak hadir sidang gugatan cerai
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Bandung - Kabar kurang mengenakkan kini menyelimuti rumah tangga artis senior Indonesia, Ari Wibowo. Pasalnya, ia telah mengajukan gugatan cerai untuk istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Klarifikasi Teuku Ryan Soal Gosip Pernikahannya, Ungkap Alasan Hilang Gairah dengan Ria Ricis

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona menjelaskan sidang pertama kliennya digelar pada Senin. , 17 April 2023.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Lucy Ermawati, dan Hakim Anggota, Afrizal Hady, Estiono dan panitera pengganti Melda Renny Tanti, turut hadir kuasa hukum kedua belah pihak.

Berkas Gugatan Diduga Bocor, Ria Ricis Pernah Tf Rp500 Juta Demi Dapat Perhatian Teuku Ryan?

Menurut Petrus, kliennya hadir secara pribadi, bahkan didampingi orang tuanya. Di sisi lain, berbeda, Ari Wibowo disebut tidak hadir sendiri dalam persidangan yang diajukan.

Ari hanya diwakili kuasa hukumnya bernama Saragih, pengacara pria baru yang lahir pada 26 Desember 1970.

Jarang Dapat Nafkah Batin, Begini Cara Ria Ricis Goda Teuku Ryan

“Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan,” tutur Petrus kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 April 2023.

Namun, kuasa hukum Ari Wibowo sempat mengalami kendala. Pasalnya, Saragih tidak bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari kuasa hukum sebelumnya, yakni SL. Damayanti.

Oleh karena itu, hakim menganggap verifikasi berkas tidak lengkap. “Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” jelas Petrus.

Petrus mengatakan kliennya nyatakan siap berpisah dengan Ari Wibowo. Pasalnya, petinggi rumah tangga mereka sempat mengalami pertikaian cukup sengit di tahun 2020.

Selain itu, Inge Anugrah juga disebut siap menjalani persidangan panjang.

“Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya. Dan pada dasarnya, kami siap mendampingi klien kami dan akan hadir pada sidang perdana pada Senin ini,” kata Petrus.