Lina Mukherjee Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Apa?

Lina Mukherjee
Sumber :
  • TikTok

Dia dihujat karena kontennya di media sosial. Bahkan kontennya berbuntut panjang untuk dilaporkan ke polisi.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar Usai Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto Anshari

Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengumumkan Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 27 April 2023. 

“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung Marlianto.

Terbaru, Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumatra Barat

Penetapan status Lina Mukherjee sebagai tersangka sudah melalui berbagai proses dan berdasarkan hasil fatwa Majelis Ulama Islam (MUI).

"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," terangnya.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Lina Mukherjee pun telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 2 Mei 2023 mendatang. Jika mangkir dari panggilan polisi itu, petugas akan menjemput paksa Lina Mukherjee. 

“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tandasnya.