Lina Mukherjee Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Apa?

Lina Mukherjee
Sumber :
  • TikTok

Dia dihujat karena kontennya di media sosial. Bahkan kontennya berbuntut panjang untuk dilaporkan ke polisi.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengumumkan Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 27 April 2023. 

“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung Marlianto.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Penetapan status Lina Mukherjee sebagai tersangka sudah melalui berbagai proses dan berdasarkan hasil fatwa Majelis Ulama Islam (MUI).

"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," terangnya.

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

Lina Mukherjee pun telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 2 Mei 2023 mendatang. Jika mangkir dari panggilan polisi itu, petugas akan menjemput paksa Lina Mukherjee. 

“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tandasnya.