Mangkir dari Pemanggilan Polda Sumsel, Lina Mukherjee Kaget Mau Dijemput Paksa
- intipseleb.com
VIVA Bandung - Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Bahkan, desas-desus beredar bahwa dia telah dijemput paksa.
Padahal, menurut Lina, dia hanya mendapat satu panggilan. Lina Mukherjee mengaku kaget saat tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi di saat genting seperti Idul Fitri. Dia merasa terburu-buru dan tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi.
"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkap Lina Mukherjee di Instagram Story dilansir pada Jumat, 28 April 2023.
Tak hanya itu, Lina juga kaget ketika ada kabar dirinya dijemput paksa dan mengabaikan panggilan penyidik. Padahal saat itu, ia memang berhalangan hadir karena sakit.
"Aku kaget banget baca berita dibilang mau dijemput paksa, berkali-kali nggak datang. Berita terlalu menyudutkan aku semua," kata Lina Mukherjee.
"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka. Status ini ditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.
"Ya benar. Perhari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung pada Kamis, 27 April 2023, dilansir IntipSeleb dari viva.co.id.