Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Dipuji Warganet, Oklin Fia Harus Dihukum Soal Penistaan Agama
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Warganet yang prihatin dengan Lina Mukherjee menyatakan rasa simpati mereka terhadap postingan tersebut. Selebgram yang mengklaim telah mendorong untuk menjalani hukumann
Soal Penistaan Agama, Lina Mukherjee Dipenjara, Oklin Fia Kog Bisa Bebas?
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Lina Mukherjee menampilkan gambar terbarunya di dalam sel setelah dia dihukum dua tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah membuat konten yang mengandu
Lina Mukherjee Dihujat Gegara Makan Babi, Netter Minta Oklin Fia Dihukum Berat
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Lina Mukherjee dari Selebgram menerima hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama karena sengaja memakan babi.Namun, warganet kini merasa kasihan padanya. Tak
Usai Divonis 2 Tahun Penjara Lina Mukherjee Bakal Ajukan Banding?
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Lina Mukherjee meminta pikir-pikir untuk mempertimbangkan tanggapannya terhadap putusan tersebut. Belum pasti apakah dia akan mengajukan banding atau tidak.
Pasal yang Menjerat Lina Mukherjee di Kasus Penistaan Agama Karena Konten Makan Babi
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Atas perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11
Majelis Hakim Nyatakan Konten Lina Mukherjee Buat Gaduh Hingga Timbulkan Kebencian
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Majelis hakim menyatakan bahwa Lina Mukherjee telah terbukti bersalah usai menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok.
Lina Mukherjee Kena Kasus Penistaan Agama Vonis 2 Tahun Sebab Makan Konten Babi Pakai Bismillah
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta usai terbukti bersalah membuat konten yang menimbulkan unsur penistaan agama karena konten babi.
Aktif Kembali di Media Sosial, Lina Mukherjee Sudah Bebas Dari Kasus Penistaan Agama?
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Selebgram dan Tiktoker Lina Mukherjee masih jalani hukuman penjara atas kasus penistaan agama. Setelah ia unggah konten makan babi dengan mengucapkan basmallah.
Heboh! Video Lina Mukherjee Bebas Beredar, Benarkah?
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Selebriti Lina Mukherjee masih menjalani hukuman penjara karena penodaan agama. Usai ia mengunggah konten tentang makan daging babi dengan ucapan basmallah. Kabar Lina M
Hal Ini Bakal Dilakukan Lina Mukherjee Usai Keluar dari Penjara
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Selebgram Lina Mukherjee diketahui ditahan di LP Wanita Merdeka Palembang atas kasus UU ITE dan penistaan agama karena konten makan babi. Ia berjanji akan merubah dirinya
Doa Nikita Mirzani untuk Oklin Fia, Buat Konten Vulgar Dekat Kemaluan Pria
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Oklin baru-baru ini menjadi perhatian publik karena membuat video yang menjilat es krim di depan kemaluan pria. Nikita Mirzani, artis nasional, akhirnya menyatakan pend
Heboh Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pira, Nikita Mirzani: Pengin Diperhatiin
Selebritis
lewat 3 tahun lalu
Konten menjilat es krim di depan kemaluan pria yang dilakukan TikTokers Oklin Fia tengah ramai diperbincangkan publik. Tak terkecuali yang menyoroti adalah artis tanah a
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Terpopuler: Persib Dongkrak Ranking Liga Indonesia di AFC, 5 Pemain Masuk Daftar Badai Cedera Timnas Indonesia
Bola
18 Sep 2026
Rangkuman berita bola populer VIVA 17 September 2026: Badai cedera Timnas Indonesia, pantauan Herdman, hingga kemenangan bersejarah Persib atas FC Seoul.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkannya ke kelompok yang lebih membutuhkan
Teka-teki soal sosok Aris Sanda yang tewas ditembak di Jalan Trans Wamena, Papua Pegunungan, mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan Aris bukan anggota intelijen.
Sebanyak 74 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Kota Mokha, Yaman. Kemlu RI pastikan memantau kondisi mereka terus dilakukan di tengah situasi konflik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menggeledah ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi