Polisi Ungkap Alasan Lina MukherjeeTak Jadi Ditahan Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Lina Mukherjee
Sumber :
  • Instagram/linamukherjee_

VIVA Bandung –  Lina Mukherjee sebelumnya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumsel atas kasus dugaan penistaan agama. Namun akhirnya ia tak jadi ditahan dan berujung dibebaskan.

3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cair Tiap Hari!

Lantas, apa alasan seleb TikTok yang satu ini tak jadi ditahan? Yuk, simak selengkapnya berikut ini.

Akun Lina Mukherjee kina telah terverifikasi,

Photo :
  • intipseleb.com
Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan atas kontennya yang pamer aksi makan kriuk babi di akun TikToknya. Ditambah lagi, ia menyebut kata bismillah sebelum memakan kriuk babi tersebut.

Atas tindakannya itu, seleb TikTok bernama asli Lina Lutfiawati itu ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa hingga 12 jam di Polda Sumsel, hingga berujung membuatnya ditahan.

Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Aplikasi Ini Bisa Buat Anda Kaya Mendadak!

Akan tetapi penahanan tersebut kini resmi dibatalkan dan Lina Mukherjee dibebaskan. Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menyampaikan alasan dibatalkannya penahanan tersebut.

“Penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut, dan sudah menjalani perawatan di UGD sehingga bisa kembali lagi untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” terang Agung Marlianto dikutip dari video yang diunggah ulang @lambe_danu

Lina Mukherjee mengaku bahagia dan bersyukur karena akhirnya tak jadi ditahan.

"Alhamdulillah aku merasa bahagia, udah dibebaskan masih tersangka tapi gak ditahan," ujar Lina Mukherjee

"Bahagia banget bisa pulang ke rumah," lanjutnya.

Karena merasa sangat bahagia usai bisa bebas dan tak jadi ditahan, Lina Mukherjee mengaku langsung sujud syukur saat mengetahui dirinya bisa pulang.

"Alhmdulilah sujud sukur balik rumah alhmdulilah cimot jacky," tandas Lina Mukherjee.