Polisi Ungkap Lina Mukherjee Bebas Dari Tersangka Penistaan Agama Karena Konten Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee
Sumber :
  • Instagram/linamukherjee_

VIVA Bandung –  Lina Mukherjee sebelumnya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumsel atas kasus dugaan penistaan agama. Namun akhirnya ia tak jadi ditahan dan berujung dibebaskan.

Baterai Smartphone Cepat Habis? Ini 10 Aplikasi yang Harus Kamu Waspadai!

Lantas, apa alasan seleb TikTok yang satu ini tak jadi ditahan? Yuk, simak selengkapnya berikut ini.

Akun Lina Mukherjee kina telah terverifikasi,

Photo :
  • intipseleb.com
Klaim Komisi Saldo DANA Gratis Anda Diaplikasi Tiktok

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan atas kontennya yang pamer aksi makan kriuk babi di akun TikToknya. Ditambah lagi, ia menyebut kata bismillah sebelum memakan kriuk babi tersebut.

Atas tindakannya itu, seleb TikTok bernama asli Lina Lutfiawati itu ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa hingga 12 jam di Polda Sumsel, hingga berujung membuatnya ditahan.

Nonton Video Asyik Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis 265.000 Sekali Cair

Akan tetapi penahanan tersebut kini resmi dibatalkan dan Lina Mukherjee dibebaskan. Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menyampaikan alasan dibatalkannya penahanan tersebut.

“Penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut, dan sudah menjalani perawatan di UGD sehingga bisa kembali lagi untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” terang Agung Marlianto dikutip dari video yang diunggah ulang @lambe_danu.

Halaman Selanjutnya
img_title