Tenri Anisa Tuntut Balik Inara Rusli Jika Tak Terbukti Berzina
Jumat, 12 Mei 2023 - 07:39 WIB
Sumber :
Tetapi untuk lebih jelasnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.
Baca Juga :
Deretan Aplikasi Pelacak Selingkuh 2024
Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam dijerat 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana kurungan bui 9 bulan.
Namun, Inara Rusli bisa mendapat kasus laporan palsu bahwa Virgoun dan wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Tenri Anisa tidak terbukti berzina seperti apa yang diungkapkan Inara Rusli di Instagram-nya beberapa waktu lalu.