Tak Memasukan Hak Asuh Anak, Virgoun Cabut Permohonan Cerai Talak ke Inara
VIVA Bandung – Vokalis grup band Last Child, Virgoun secara resmi telah mencabut permohonan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno.
"Jadi, hari ini hari Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi. Para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, kita, dan dari termohon. Dan agenda hari ini tuh satu, jadi agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," ungkap Wijayano Hadisukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.
Lebih lanjut, Kris pun menjelaskan lebih lanjut terkait dengan alasan kliennya mencabut permohonan cerai talak.
Alasan Virgoun Mencabut Permohonan Cerai Talak
Kata Kris, majelis hakim telah mengabulkan permohonan pencabutan telak cerai kliennya. Bukan tanpa alasan, sebab pihaknya telah memberikan beberapa alasan konkret.
"Lalu, kita memberikan alasan-alasan tersebut dan majelis hakim telah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," terangnya.
Kris menyebutkan bahwa ada alasan di balik pencabutan permohonan cerai talak ini. Virgoun, ucap Kris, tidak memasukan permohonan hak asuh anak dalam permohonan sebelumnya.