Inge Anugrah Akhirnya Angkat Bicara Soal Tudingan Orang Ketiga: Gak Mau Terlalu Banyak Bicara
- jagodangdut
Viva Bandung – Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah akhirnya angkat bicara soal tudingan orang ketiga yang dialamatkan kepadanya. Inge mengaku enggan banyak memberikan komentar.
"No comment. Gak mau terlalu banyak bicara," ungkap Inge Anugrah kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 29 Mei 2023.
Kepada awak media, pihak Inge kembali membeberkan soal isu perselingkuhan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Isu Orang Ketiga Belum Ada Bukti
Di sisi lain, kuasa hukum Inge Anugrah, Riki Saragih, juga memberikan tanggapan soal isu orang ketiga di dalam biduk rumah tangga kliennya. Katanya, isu orang ketiga itu hanya kabar bohong saja. Bukan tanpa alasan Riki mengucapkan hal tersebut.
Baginya, harus ada bukti yang kuat jika ada pihak yang menuding kliennya punya orang ketiga. Di dalam gugatan Ari Wibowo pun, tidak ada materi orang ketiga dalam gugatan cerainya ke pengadilan.
"Jadi, sampai sekarang itu kalau dibilang pihak ketiga itu hanya istilahnya gosiplah, hanya melempar isu saja. Karena secara dokumen itu tidak ada, belum ada perubahan gugatan," terang Riki Saragih.
"Jadi, kalau saya selalu kalau bicara patokannya dokumen. Dan belum ada bukti. Harus ada buktinya mana?" sambung sang kuasa hukum.
Tegaskan Hanya Soal Ketidakcocokan
Di sisi lain, Riki Saragih menegaskan bahwa penyebab bahtera rumah tangga kliennya karam hanya karena ketidakcocokan. Namun, saat ditanya ketidakcocokan apa yang dimaksud, baik Riki maupun Inge, keduanya tidak bisa menjabarkannya.
"Jadi, kalau misalnya, maaf nih, dalam gugatan itu yang selama ini kami terima dari pengadilan kan mengenai ketidakcocokan," tuturnya.
"Alasannya, biar kita berdua yang tahu. Dan sebenernya udah lama sih sudah mulai cekcok," kata Inge menandaskan.
Riki pun memberikan penegasan untuk pihak Ari. Menurutnya, jika ada perubahan dalil dalam pembacaan gugatan cerai Ari selain ketidakcocokan, misalnya orang ketiga, pihaknya ingin memberikan tanggapan terlebih dahulu.
"Seandainya sidang berikutnya dia membaca gugatan ada perubahan dalil, ya kita pun harus tanggapi gitu loh," pungkasnya.