Virgoun Tak Penuhi Janji Nafkah, Kuasa Hukum Inara Rusli : Sama Saja Menentang Negara

Inara rusli dan Virgoun
Sumber :

Viva Bandung – Vokalis grup band Last Child, Virgoun disebut sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada istrinya, Inara Idola Rusli. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mantan personel grup vokal Bexxa itu, Mulkan Let-let.

Kronologi Lengkap Kasus Rudapaksa Agus Buntung Versi Kuasa Hukum

"Iya, (Virgoun) sudah tidak menafkahi (Inara). Jelas itu,” ungkap Mulkan Let-let kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu, 14 Juni 2023.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mulkan usai dirinya menghadiri sidang gugatan cerai kliennya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Agus Buntung Rudapaksa Mahasiswi Usai Lihat Adegan Tak Senonoh

Mulkan pun kembali Menyinggung soal janji Virgoun yang dituangkan dalam secarik kertas pada Agustus 2022 lalu. Dalam surat itu, kata Mulkan, pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla" itu berjanji bakal memberikan nafkah kepada istri dan ketiga buah hatinya senilai Rp40 juta, jika kedapatan selingkuh lagi.

Namun, lanjut Mulkan, janji Virgoun itu belum ditepatinya hingga sekarang. Menurut kuasa hukum Inara itu, seharusnya Virgoun menepati omongannya itu.

Agus Buntung dan Mahasiswi Sempat Lihat Pasangan Mesum Sebelum ke Homestay

Selain nafkah, Kuasa hukum Inara Rusli itu pun turut angkat bicara soal sejumlah poin dalam gugatan cerai kliennya. Bukan cuma nafkah untuk anaknya, Inara juga meminta nafkah untuk dirinya sendiri, termasuk nafkah iddah, nafkah mut'ah, hingga pembagian uang royalti milik Virgoun dari lagu yang diciptakan sejak mereka menikah, tahun 2014 silam.

"Untuk royalti udah masuk ke pokok perkara. Intinya, kami menuntut sebagian dari hak royalti itu," jelas Mulkan.

Lebih jauh, Mulkan berharap gugatan dari Inara ini bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Ia pun turut memberikan peringatan kepada Virgoun agar bersedia menjalani apa yang menjadi keputusan pengadilan kelak.

“Sebenarnya, kalau tidak memenuhi, berarti sudah melawan negara, pengadilan. Karena perintah dari pengadilan harus dijalankan oleh warga negara,” kata Mulkan memungkasi.