Lina Mukherjee Cengengesan Saat Ditahan Dengan Tangan Diborgol

Lina Mukherjee Cengengesan Saat Ditahan Dengan Tangan Diborgol
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA BandungLina Mukherjee akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumsel pada Senin, 10 Juli 2023.

3 Cara Cepat Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp549 Ribu, Buruan Dicoba

Lina Mukherjee resmi ditahan Kejaksaan Sumsel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Palembang, Sumatera Selatan. Selebriti dan TikTokers akan ditahan selama 20 hari.

Momen penahanan Lina Mukherjee viral di media sosial, salah satunya lewat akun TikTok @prabumulihviral. Ekspresi wajah yang ia perlihatkan sebelum penangkapannya tampak tidak menunjukkan penyesalan sama sekali.

Siswa-siswi SMP Kegap Satpol PP sedang Membuat Film Porno, Videonya Beredar di Media Sosial

Bahkan saat digiring petugas dengan kedua tangan diborgol, Lina Mukherjee terlihat tenang dan masih bisa tersenyum.

Ia menyapa awak media yang merekam momen penahanannya, bahkan menunjukkan rasa cinta dengan mengacungkan jari yang membentuk hati.

Pemilik FB Icha Shakila Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Ditemukan, Begini Pengakuannya

Lina Mukherjee pun beberapa kali melambai ke awak media sambil tersenyum dan sempat memenuhi permintaan foto dari seseorang.

Saat diminta berbicara dengan petugas polisi, Lina Mukherjee terlihat mendengarkan sambil tetap tersenyum.

Fandi Hasibuan memastikan Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan karena surat perintah penangkapan telah dikeluarkan dan langsung ditahan di Rutan Wanita Palembang hari ini.

"Tidak ada (penangguhan penahanan) karena sudah dikeluarkan surat penahanan," kata dia.

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Lina dianggap menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi diawali membaca bismillah.

Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.